FTVJEMBER.COM, Jember – Pembatasan penampungan sampah di TPA Pakusari sejak 1 Juni 2026 mendorong BPBD Jember mengambil langkah cepat dengan mewajibkan seluruh pegawai melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya mengurangi volume sampah sekaligus mendukung mitigasi bencana di lingkungan sekitar.
Pegawai BPBD Jember, Riski Rena, menjelaskan bahwa pemilahan dilakukan terhadap sampah organik, anorganik, dan sisa makanan yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari di kantor.
“Setelah makan, kami memilah sampah menjadi sampah anorganik, sampah organik, dan sisa makanan. Sampah-sampah itu berasal dari aktivitas sehari-hari seperti makan siang, kegiatan bersama, maupun aktivitas lainnya,” jelas Riski.
Sementara itu, Kepala BPBD Jember, Edy Budi Susilo, mengatakan gerakan tersebut berawal dari keprihatinan terhadap kondisi TPA Pakusari yang mengalami kelebihan kapasitas.
“Berawal dari keprihatinan ketika muncul informasi bahwa TPA Pakusari kondisinya sudah overload sehingga perlu dilakukan pembatasan. Karena itu kami di BPBD berinisiatif untuk mulai melakukan pengelolaan sampah secara mandiri,” ujar Edy.
Sampah nonorganik seperti botol dan gelas plastik dikumpulkan untuk didaur ulang, sedangkan sampah organik diolah menjadi pupuk cair yang dimanfaatkan untuk tanaman di lingkungan kantor.
Menurut Edy, pengelolaan sampah yang baik merupakan bagian penting dari mitigasi bencana, terutama untuk mencegah banjir akibat saluran air yang tersumbat sampah.
Melalui langkah tersebut, BPBD Jember berharap kesadaran mengelola sampah dapat dimulai dari lingkungan kerja dan menular ke masyarakat luas.
Reporter: Suyono
