FTVJEMBER.COM, Jember – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia menggandeng Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) dalam seminar nasional bertajuk Refleksi Penegakan Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru di Auditorium FH Unej, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari Sarasehan Interaktif (Perisai) Badilum Episode ke-16 itu membahas implementasi KUHP baru, tantangan penegakan hukum, serta perkembangan sistem peradilan pidana di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, FH Unej dan Ditjen Badilum MA RI juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang mencakup kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia.
Dekan FH Unej, I Gede Widhiana Suarda, mengatakan kerja sama ini akan mempermudah para hakim yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
> “Melalui MoU ini, Mahkamah Agung akan ikut mendampingi dan mengawasi para hakim yang menempuh pendidikan di FH Unej. Kami juga akan memberikan berbagai fasilitas, termasuk pembelajaran dan bimbingan secara daring agar studi mereka lebih lancar dan cepat selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Suharto, menilai kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum sangat penting dalam memperkuat kualitas penegakan hukum.
> “Kegiatan ini mempertemukan akademisi yang kuat dalam teori dengan para praktisi yang memiliki pengalaman di lapangan. Sinergi ini akan menghasilkan pemahaman hukum yang lebih baik karena praktik peradilan tetap berpijak pada teori, asas, dan prinsip hukum,” katanya.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai penerapan KUHP baru sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan.
Reporter: Anas Hidayat Editor: Suyono
