FTVJEMBER.COM, Jember – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di halaman Masjid Al-Ikhlas, Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pelaku membawa kabur dua tas dan sebuah laptop saat pemilik kendaraan menunaikan salat berjamaah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa siang. Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
Korban bernama Abdullah mengatakan, saat kejadian dirinya meninggalkan mobil dalam kondisi terkunci untuk menunaikan salat Zuhur berjamaah. Ketika sedang salat, ia sempat mendengar suara kaca pecah, tetapi tidak menyadari bahwa suara tersebut berasal dari mobilnya.
“Ketika sudah selesai salat Zuhur, saya mengecek mobil dan kondisinya sudah dipecah. Tas saya hilang beserta laptopnya. Tidak ada kecurigaan sama sekali,” ujar Abdullah.
Ia menjelaskan, barang yang hilang berupa dua tas dan satu laptop. Setelah mengetahui kejadian tersebut, Abdullah melapor kepada takmir masjid untuk memeriksa rekaman CCTV, kemudian melaporkannya kepada kepolisian.
Dari rekaman CCTV, terlihat dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Salah satu pelaku berada di dekat mobil, sedangkan seorang lainnya menunggu menggunakan sepeda motor.
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunny Prasetiyo, membenarkan adanya laporan pencurian dengan pemberatan menggunakan modus pecah kaca mobil tersebut.
“Diduga pelaku kemungkinan terdapat dua orang dan mengendarai sepeda motor. Adapun barang-barang yang diambil dari korban di antaranya berupa laptop dan tas kosong,” jelas Andry.
Ia mengatakan, pencurian dengan modus serupa bukan kali pertama terjadi di wilayah Jember. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, sebagian pelaku telah teridentifikasi.
Sementara itu, untuk kasus di halaman Masjid Al-Ikhlas, polisi masih melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap para terduga pelaku.
Petugas juga telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti dan petunjuk dari rekaman CCTV guna mengungkap identitas pelaku.
Reporter: Suyono
