FTVJEMBER.COM, JEMBER – Aksi dua pencuri spesialis pembobol perkantoran di Jember, Jawa Timur, akhirnya berhasil diungkap polisi. Kedua pelaku diringkus setelah terekam kamera pengawas (CCTV) saat beraksi di sebuah kompleks perkantoran di Kecamatan Bangsalsari.
Peristiwa pencurian terjadi di sebuah perusahaan pengolahan tembakau. Rekaman CCTV menunjukkan kedua pelaku masuk ke area gudang penyimpanan barang inventaris dengan memanfaatkan kondisi sepi usai jam kerja serta minimnya penjagaan.
Pelaku dengan leluasa mengambil sejumlah barang berharga, lalu melarikan diri. Tidak berhenti di situ, keduanya bahkan kembali beraksi untuk kedua kalinya dan menggondol barang inventaris lainnya, termasuk peralatan listrik.
Tim Unit Reskrim Polsek Bangsalsari yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap keduanya di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui bernama Ridwan Nur Hakim dan Indra Maulana, yang merupakan spesialis pencurian perkantoran. Mereka masuk ke dalam gedung dengan cara merusak pintu menggunakan tang besi.
Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aipda Beny Wicaksono, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak perusahaan.
“Berawal dari laporan pihak perusahaan terkait pencurian barang inventaris. Dari analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, kami mendapatkan identitas kedua pelaku. Mereka terekam masuk ke dalam gudang menggunakan sepeda motor, kemudian merusak pintu gudang dan mengambil barang inventaris, lalu keluar melalui jalan samping,” jelas Aipda Beny Wicaksono.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian yang belum sempat dijual, termasuk sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Reporter: Suyono
