FTVJEMBER.COM, BONDOWOSO – Perhutani KPH Bondowoso menegaskan kawasan Gunung Piramid tidak pernah dibuka sebagai lokasi pendakian. Penegasan itu disampaikan menyusul meninggalnya dua pendaki di gunung yang berada di kawasan hutan lindung tersebut.

Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, mengatakan larangan pendakian telah diberlakukan sejak awal 2024. Perhutani juga telah memasang papan larangan serta menyampaikan imbauan kepada pemerintah desa dan Forkopimka Curahdami agar masyarakat tidak memasuki kawasan tersebut.

Menurutnya, seluruh aktivitas pendakian yang terjadi selama ini merupakan pendakian ilegal karena tidak pernah memperoleh izin dari Perhutani.

> “Sejak awal 2024 kami telah memasang papan larangan. Petugas di lapangan juga selalu mengingatkan masyarakat yang hendak naik. Selama ini seluruh pendakian yang terjadi merupakan aktivitas ilegal dan tidak pernah mendapat izin dari kami. Kalaupun ada yang meminta izin, tetap kami larang karena pendakian di kawasan tersebut harus didukung aspek keselamatan dan pendamping yang berpengalaman,” ujar Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir.

Di sisi lain, keluarga salah satu korban mengungkapkan bahwa Irfan Hasnaulul Laili merupakan pendaki berpengalaman. Sebelum berangkat, korban sempat berpamitan kepada ibunya dan menyampaikan bahwa pendakian ke Gunung Piramid akan menjadi pendakian terakhir sebelum menikah.

> “Sebelum berangkat, Irfan sempat berpamitan kepada ibunya. Ia mengatakan bahwa ini akan menjadi pendakian terakhir karena setelah itu ingin menikah,” kata Bambang, kakak sepupu korban.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pendakian di kawasan yang telah dinyatakan tertutup demi menghindari jatuhnya korban jiwa.

Reporter: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *