FTVJEMBER.COM, JEMBER – Rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember berlangsung alot pada Selasa (11/8/2026) pagi. Hingga siang hari, rapat yang digelar di Ruang Badan Musyawarah(Bamus) tersebut belum membuahkan keputusan akibat belum ditemukannya titik temu terkait rencana utang daerah sebesar Rp786 miliar.

Dinamika dan silang pendapat yang cukup tinggi mewarnai jalannya rapat kerja yang dihadiri pimpinan dewan serta jajaran TAPD Pemkab Jember tersebut. Perdebatan berfokus pada mekanisme serta penetapan skema persetujuan atas usulan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto menjelaskan, bahwa dewan saat ini masih mengkaji apakah keputusan persetujuan utang daerah tersebut perlu diambil dalam mekanisme kesepakatan terpisah atau diintegrasikan langsung ke dalam nota kesepakatan KUA-PPAS. Hal ini mengingat KUA-PPAS mencakup secara menyeluruh struktur Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan Daerah.

“Akan diambil pada saatnya keputusan apakah DPRD menyetujui utang. Apakah keputusan itu terpisah dari KUA-PPAS atau menjadi satu kesatuan masih dipertanyakan. Kalau terpisah harus ada rapat tersendiri, tapi kalau jadi satu bagian kita tidak boleh hanya membahas ansich soal utang,” tegas Widarto di sela-sela rehat pembahasan rapat.

Widarto menambahkan, jika mekanisme pengesahan utang menjadi bagian tak terpisahkan dari KUA-PPAS, maka seluruh struktur program belanja dan pembiayaan yang ditopang oleh dana pinjaman tersebut harus dibedah secara mendalam dan transparan.

Proses pembahasan KUA-PPAS terus dikebut oleh Banggar DPRD Jember dan TAPD guna memastikan postur APBD Kabupaten Jember tetap sehat, seimbang, serta memprioritaskan kepentingan masyarakat luas.

Reporter: Anas Hidayat
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *