FTVJEMBER.COM, Jember – Sebanyak 54 anggota arisan di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, mengaku mengalami kerugian dengan total mencapai Rp400 juta. Mereka mendesak pengelola segera mengembalikan uang yang telah disetorkan.
Dugaan arisan fiktif tersebut mencuat setelah sejumlah anggota menemukan nama-nama yang diduga tidak pernah terdaftar sebagai peserta, tetapi tercantum dalam daftar penerima arisan.
Permasalahan ini kemudian dibahas dalam mediasi yang berlangsung di Balai Desa Kertosari. Para anggota meminta pengelola memberikan kepastian terkait pengembalian dana mereka.
Berdasarkan keterangan perwakilan anggota, arisan tersebut terdiri atas tiga kategori, yakni mingguan, dua mingguan, dan bulanan. Dari ketiga kategori itu, arisan mingguan disebut menjadi yang paling banyak bermasalah.
Sejumlah anggota bahkan mengaku telah menunggu pengembalian uang sejak 2024.
Besaran kerugian setiap anggota berbeda-beda. Pada arisan bulanan, kerugian diklaim mulai dari ratusan ribu hingga Rp10 juta. Sementara arisan dua mingguan berkisar Rp5 juta hingga Rp6 juta.
Adapun pada arisan mingguan, kerugian anggota diklaim mencapai Rp1 juta hingga Rp25 juta. Secara keseluruhan, total kerugian yang diklaim 54 anggota diperkirakan mencapai Rp400 juta.
Dalam mediasi tersebut, pengelola arisan, Solehatin, menyampaikan janji akan mengembalikan uang anggota melalui hasil penjualan sawah.
Kepala Desa Kertosari, Budi Wijayanto, membenarkan adanya persoalan arisan di wilayahnya. Ia menyebut mediasi antara pengelola dan anggota telah dilakukan hingga tiga kali, tetapi belum menghasilkan penyelesaian.
Hingga kini, para anggota masih menunggu realisasi pengembalian uang. Mereka berharap pengelola segera memenuhi kewajibannya agar persoalan tersebut dapat diselesaikan.
Reporter: Suyono
