FTVJEMBER.COM, JEMBER – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember selangkah lagi meraih sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Dari 14 UDD PMI di berbagai daerah yang mengikuti proses sertifikasi, Jember berhasil masuk dalam empat besar UDD dengan progres paling depan.
Capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi peningkatan standar pengelolaan darah di Kabupaten Jember. Selain Jember, tiga UDD PMI lainnya yang telah berada pada tahapan mendekati pemenuhan sertifikasi CPOB yakni Batam, Palembang, dan Sleman.
Kepala UDD PMI Kabupaten Jember, dr. Agus Burhansyah, mengatakan, posisi tersebut merupakan hasil dari serangkaian pembenahan dan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan BPOM. Mulai dari kesiapan sarana dan prasarana, sistem pengelolaan, prosedur operasional, hingga kelengkapan dokumentasi.
Menurutnya, sertifikasi CPOB bukan proses yang sederhana. Dibutuhkan kesiapan menyeluruh serta komitmen dari seluruh jajaran untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan darah berjalan sesuai standar yang dipersyaratkan.
“Proses menuju sertifikasi CPOB membutuhkan kesiapan dan komitmen yang kuat. Kami terus melakukan pembenahan dan memenuhi setiap persyaratan yang ditetapkan BPOM agar UDD PMI Jember dapat memperoleh sertifikat CPOB,” ungkap dr. Agus Burhan.
Ia menegaskan, pemenuhan standar tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin kualitas proses pengolahan darah, sehingga produk darah yang dihasilkan memenuhi persyaratan mutu dan keamanan sebelum didistribusikan kepada rumah sakit maupun masyarakat yang membutuhkan.
Dukungan terhadap proses sertifikasi juga disampaikan Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran UDD PMI Jember yang terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan darah.
Menurut Zainollah, sertifikat CPOB bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan bukti keseriusan PMI dalam membangun sistem pelayanan darah yang profesional, berkualitas, dan memenuhi standar pemerintah.
“Ini menjadi langkah penting bagi PMI Kabupaten Jember. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan darah yang diberikan kepada masyarakat semakin berkualitas, aman, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” kata Zainollah.
Berdasarkan perkembangan proses sertifikasi terhadap 14 UDD PMI tersebut, progres masing-masing daerah saat ini terbagi dalam beberapa tahapan.Selain Jember, Batam, Palembang, dan Sleman yang telah mendekati pemenuhan CPOB, UDD PMI Yogyakarta masih menjalani perbaikan CAPA atau Corrective and Preventive Action, serta penyempurnaan dokumen.
Sementara itu, UDD PMI Bojonegoro, Tulungagung, dan Gresik masih berada pada tahap asistensi dan perbaikan dokumen.Adapun enam UDD PMI lainnya, yakni Tangerang Selatan, Balikpapan, Banjarmasin, Samarinda, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Lampung, masih dalam tahap persiapan awal.
Masuknya Jember dalam kelompok empat besar tersebut menjadi capaian penting sekaligus tantangan untuk menuntaskan seluruh persyaratan yang masih diperlukan. Sebab, sertifikasi CPOB diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan darah yang memenuhi standar mutu dan keamanan, dengan demikian, masyarakat maupun rumah sakit yang membutuhkan darah dapat memperoleh pelayanan transfusi yang semakin terjamin. PMI Jember pun kini terus memacu pembenahan agar target meraih sertifikat CPOB dari BPOM RI dapat segera terwujud.
Reporter: Suyono

