FTVJEMBER.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD Jember mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (14/9/2026).

Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sekitar Rp4,3 triliun meningkat menjadi sekitar Rp4,5 triliun.

Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan sekitar Rp691 miliar, dari sekitar Rp4,5 triliun menjadi lebih dari Rp5,1 triliun.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan pemerintah daerah optimistis serapan anggaran dapat mencapai lebih dari 90 persen hingga akhir tahun.

Menurut Fawait, salah satu kendala dalam pelaksanaan pembangunan fisik sebelumnya adalah adanya fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar yang turut berdampak pada harga bahan kebutuhan pembangunan, termasuk BBM dan aspal.

“Kita optimistis anggaran akan terserap karena salah satu kendalanya terkait pekerjaan fisik adalah fluktuasi harga dolar terhadap rupiah. Perlu ada penyesuaian karena tidak mungkin kontrak menggunakan harga sebelumnya ketika harga BBM naik dan harga aspal juga naik,” ujar Fawait.

Fawait menargetkan realisasi belanja daerah berada di kisaran 90 hingga 95 persen hingga akhir 2026.

“Untuk program, kita punya waktu sampai akhir tahun. Mudah-mudahan bisa mencapai 90 persen. Idealnya menurut saya 90 sampai 95 persen sudah sangat ideal untuk realisasi belanja,” katanya.

Ia menambahkan, realisasi anggaran sulit mencapai 100 persen karena masih terdapat kemungkinan kendala administratif maupun ketidaktepatan dalam perencanaan kebutuhan.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan tambahan anggaran dalam perubahan APBD harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya tentu difokuskan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. Pekerjaan berikutnya adalah peningkatan infrastruktur, terutama jalan, penerangan, maupun usaha pertanian seperti irigasi dan jalan-jalan di pedesaan,” kata Halim.

Menurutnya, pemerataan pembangunan antara wilayah pedesaan dan perkotaan perlu menjadi perhatian agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara merata.

Setelah disahkan, Perda tentang Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan melalui tahap fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum diterapkan.

Reporter: Anas Hidayat
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *