FTVJEMBER.COM, Jember – Persoalan sampah di Kabupaten Jember kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia mendorong penanganan sampah terpadu dan terintegrasi, mulai dari tingkat rumah tangga hingga pengolahan akhir.

Sosialisasi penanganan sampah daerah digelar di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Kaliwates, Jember, Kamis kemarin. Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen pemerintah dan masyarakat untuk membahas solusi penanganan krisis sampah di Jember.

Dalam pemaparannya secara virtual, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengajak masyarakat membiasakan pemilahan sampah organik dan anorganik. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi kunci penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong berkolaborasi dengan sektor industri dan akademisi agar sampah dapat diolah menjadi produk bernilai guna.

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, Pemkab Jember saat ini juga melibatkan Fakultas Teknik untuk membantu merumuskan kebijakan dan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

“Di samping itu juga Pemkab bekerja sama dengan Fakultas Teknik. Harapannya ikut membantu merumuskan kebijakan dan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Artinya, sampah itu bisa dimanfaatkan untuk didaur ulang menjadi pupuk, kemudian bisa diolah lagi menjadi bahan yang dapat dimanfaatkan, seperti paving maupun genteng plastik,” ujar Ahmad Halim, Ketua DPRD Jember.

Ahmad Halim menambahkan, Pemkab Jember juga telah mengeluarkan surat edaran pengurangan sampah plastik, terutama di pusat perbelanjaan modern. Masyarakat diimbau membawa tas belanja sendiri untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam menangani persoalan sampah di Jember, terlebih kondisi TPA Pakusari yang saat ini sudah mengalami overload.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *