FTVJEMBER.COM, JEMBER – Pelayanan administrasi kependudukan di Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, terhenti setelah kantor desa disegel oleh sejumlah tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa.
Akibat penyegelan tersebut, warga yang hendak mengurus berbagai dokumen kependudukan harus pulang tanpa mendapatkan pelayanan.
Salah seorang warga, Ayu Nurfaradisa, mengaku kecewa karena tidak bisa mengurus revisi Kartu Keluarga yang dibutuhkan.
“Saya datang untuk mengurus revisi KK. Baru tahu kalau kantor desa ditutup. Saya juga mengajak warga lain yang ingin mengurus dokumen, tetapi ternyata pelayanannya tidak ada sama sekali,” katanya.
Menurut tokoh masyarakat setempat, Zainul Hamzah, penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan evaluasi terhadap Penjabat Kepala Desa Patemon.
“Kami menuntut evaluasi terhadap PJ Kepala Desa. Banyak persoalan yang belum terselesaikan, mulai dari kebutuhan operasional kantor hingga tunggakan pembayaran PDAM desa. Penyegelan ini merupakan kesepakatan bersama antara BPD, perangkat desa dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Pakusari Rifendi Wahjuwibakti menyatakan penyegelan hanya bersifat sementara dan pihak kecamatan akan segera melakukan mediasi.
“Pelayanan memang sementara dihentikan, tetapi kami sudah menginstruksikan PJ Kepala Desa untuk berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat. Kami yakin akan ada titik temu sehingga pelayanan dapat kembali berjalan normal,” kata Rifendi.
Pihak kecamatan berharap persoalan tersebut segera terselesaikan agar pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu lebih lama.
Reporter: Suyono
