FTVJEMBER.COM, Jember – Universitas Jember (UNEJ) bersama Badan Keahlian DPR RI menggelar Seminar Nasional Perlindungan Pasar Tradisional di Aula Gedung Soedjarwo, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi terkait penyusunan regulasi perlindungan pasar tradisional.
Dalam kegiatan tersebut, UNEJ juga menandatangani kerja sama dengan Badan Keahlian DPR RI terkait penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang mengenai pasar tradisional.
Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna, menegaskan bahwa pedagang harus menjadi bagian penting dalam proses perumusan kebijakan.
“Seminar ini bertujuan menggali berbagai masukan untuk pengembangan pasar tradisional ke depan. Harapannya, keberpihakan kepada para pedagang semakin kuat sehingga mereka dapat meningkatkan penghasilan dan memperoleh perlindungan sebagai pelaku ekonomi kerakyatan,” kata Iwan Taruna.
Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, menyebut pasar tradisional memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.
“Pasar tradisional merupakan bagian penting perekonomian nasional karena melibatkan banyak masyarakat dan menciptakan lapangan kerja. Karena itu diperlukan strategi dan kebijakan yang mampu memberikan perlindungan serta pemberdayaan dari aspek infrastruktur, tata kelola, permodalan hingga digitalisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pasar tradisional melalui pembangunan Pasar Tanjung yang ditargetkan rampung pada akhir 2026 atau awal 2027.
“Pasar tradisional merupakan salah satu kekuatan ekonomi yang dimiliki Indonesia. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Jember terus mendorong pembangunan dan penguatan sektor ini, termasuk revitalisasi Pasar Tanjung,” ungkap Fawait.
Melalui sinergi antara perguruan tinggi, DPR RI, dan pemerintah daerah, perlindungan terhadap pasar tradisional diharapkan semakin kuat sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang.
Reporter: Anas Hidayat
Editor: Suyono
