REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah tegas dalam menekan krisis sampah plastik dengan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di toko dan pusat perbelanjaan. Kebijakan ini diberlakukan menyusul kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari yang semakin kritis akibat penumpukan sampah.

Gunungan sampah, khususnya plastik, di TPA Pakusari kian mengkhawatirkan. Selain mencemari lingkungan, sampah plastik juga membutuhkan waktu puluhan tahun untuk terurai sehingga memperparah kondisi TPA yang sudah padat dan rawan longsor.

Sebagai respons, pemerintah daerah menerbitkan surat edaran larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam pengendalian sampah dari hulu hingga hilir.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa persoalan sampah plastik menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dampaknya terhadap lingkungan sangat besar.

“Terkait masalah sampah plastik, kita tahu bahwa sampah plastik bisa bertahan puluhan tahun dan tentu merugikan ekosistem. Kami juga menyikapi kebijakan pemerintah pusat terkait pengendalian sampah. Insyaallah, dalam perubahan APBD 2026 dan APBD 2027, kami akan memberikan perhatian lebih terhadap penanganan sampah dari hulu hingga hilir, baik sampah rumah tangga maupun lainnya,” ujar Fawait.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari pelaku usaha, khususnya UMKM. Selain mendukung upaya pelestarian lingkungan, penggunaan alternatif seperti kardus dan kantong kertas dinilai lebih ekonomis di tengah naiknya harga plastik.

“Sebagai pelaku UMKM, ini baik untuk menghemat karena plastik sekarang mahal. Untuk mengurangi limbah plastik, pelanggan kami berikan alternatif seperti kardus atau paper bag,” kata Eko Widodo, pengelola toko.

Meski demikian, sebagian masyarakat mengaku masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan kebijakan baru tersebut.

“Tanggapannya cukup baik, cuma memang masih perlu penyesuaian karena plastik itu sulit diurai dan sekarang sampah plastik sangat banyak. Awalnya kaget, tapi ini kan demi kebaikan, jadi tidak apa-apa,” ujar Muhammad Najib, salah satu pembeli.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Jember berharap dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju gaya hidup yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mengurangi beban TPA yang kian menggunung.

Reporter: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *