FTVJEMBER.COM, JEMBER – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang kurir ekspedisi yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kosong di Kabupaten Jember. Pelaku yang diketahui bernama Radja Abdillah ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Pelaku diamankan di sebuah rumah indekos di Kecamatan Kencong saat berada bersama istrinya yang sedang hamil tua. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga motif pembunuhan dipicu dendam lama yang tersimpan sejak masa sekolah dasar.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengatakan pelaku mengaku pernah menjadi korban perundungan yang dilakukan korban saat keduanya masih duduk di bangku SD.

“Dari hasil olah TKP dan serangkaian penyelidikan, kami mengerucut kepada pelaku. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa pada 1 Juni lalu sempat bertemu dan ngopi bersama korban di wilayah Kencong. Untuk motif sementara, kami menyimpulkan adanya rasa dendam atau kesal ketika korban kembali mengingatkan pelaku tentang perundungan yang pernah dilakukan semasa SD,” ujar AKP Angga Riatma, Kasat Reskrim Polres Jember.

Sebelum kejadian, pelaku mengajak korban bertemu di sebuah warung kopi. Setelah itu korban diajak menuju rumah kosong yang kemudian menjadi lokasi pembunuhan.

Polisi masih mendalami motif kasus tersebut sembari menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *