FTVJEMBER.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan dua skema penanganan kemiskinan berdasarkan kondisi masyarakat. Kebijakan ini membagi warga miskin menjadi kelompok usia produktif dan nonproduktif.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, kelompok masyarakat usia produktif akan mendapatkan intervensi melalui pelatihan kerja, pendidikan, serta program pemberdayaan ekonomi. Sementara warga miskin yang sudah masuk kelompok nonproduktif, terutama berusia 60 tahun ke atas, akan mendapatkan bantuan sosial.
«“Kemiskinan itu dibagi menjadi dua, yaitu kelompok usia produktif dan kelompok usia nonproduktif. Untuk yang produktif perlu dilakukan treatment melalui pelatihan, intervensi pendidikan, dan lainnya,” ujar Muhammad Fawait.»
Menurut Fawait, tidak semua warga miskin bisa ditangani dengan pendekatan yang sama. Masyarakat usia produktif dinilai masih memiliki peluang untuk diberdayakan agar dapat meningkatkan kemandirian ekonomi.
Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah tidak produktif, pemerintah tetap perlu memberikan bantuan sosial karena kondisi mereka tidak memungkinkan untuk mendapatkan intervensi ekonomi seperti kelompok produktif.
«“Ada yang sudah tidak bisa kita lakukan treatment lain karena usianya tidak produktif. Mau tidak mau tetap harus kita lakukan melalui bansos dan lain sebagainya,” katanya.»
Fawait menegaskan, anggaran penanganan kemiskinan tidak boleh hanya diarahkan pada satu jenis program. Pemerintah perlu menyesuaikan intervensi dengan kondisi masing-masing penerima manfaat agar program yang diberikan lebih tepat sasaran.
Pemkab Jember sebelumnya juga melakukan pemutakhiran dan validasi data kemiskinan sebagai dasar dalam menentukan sasaran program penanganan kemiskinan.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
