FTVJEMBER.COM, JEMBER – Satreskrim Polres Jember berhasil menangkap seorang pria berinisial R, warga Kecamatan Balung, yang diduga menjadi spesialis pencurian uang kotak amal masjid di sejumlah wilayah Kabupaten Jember.
Pelaku ditangkap setelah polisi mengidentifikasi identitasnya melalui rekaman CCTV di salah satu masjid di Kecamatan Pakusari. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sedikitnya tiga lokasi, yakni Pakusari, Panti, dan Bangsalsari.
Kanit Pidum Polres Jember, Ipda Andry Yunki Prasetyo, menjelaskan pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura salat dan berwudu sambil mengamati kondisi sekitar serta memilih kotak amal yang menjadi sasaran.
> “Pelaku berpura-pura salat dan berwudu sambil melihat situasi serta mengamati kondisi kotak amal. Setelah merasa aman, pelaku datang kembali pada malam hari, kemudian mencongkel lubang kotak amal menggunakan kunci hingga rusak dan menguras seluruh uang di dalamnya,” jelas Andry.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan saat beraksi, alat untuk mencongkel kotak amal, serta sisa uang hasil pencurian. Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani proses penyidikan serta dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Reporter: Suyono
