FTVJEMBER.COM, JEMBER – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jember mencatat keberhasilan menindak hampir 10 juta batang rokok ilegal hingga akhir Juli 2026. Guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal tersebut, Bea Cukai memperkuat sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Jember dan puluhan awak media.
Langkah penguatan sinergi tersebut diwujudkan melalui agenda sosialisasi yang digelar oleh Diskominfo Jember, Satpol PP, dan Bea Cukai Jember di Aula Bawah Pemkab Jember pada Rabu (12/8/2026) siang.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah, mengungkapkan bahwa penindakan puluhan juta batang rokok ilegal ini merupakan bagian dari langkah represif penegakan hukum di wilayah kerjanya.
“Kalau hasil penindakan Bea Cukai Jember sampai bulan Juli ini hampir 10 juta, tepatnya 9,9 juta sekian sampai akhir bulan Juli kemarin,” kata Ulfa Alfiah saat memberikan keterangan.

Ulfa menegaskan bahwa upaya pencegahan peredaran rokok tanpa pita cukai ini harus terus diimbangi dengan edukasi masif kepada masyarakat. Pasalnya, peredaran rokok ilegal berpotensi merusak struktur penerimaan negara yang berdampak langsung pada alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi daerah.

“Yang kita harapkan memang masyarakat mengetahui, memahami apa dampak dari membeli rokok ilegal terhadap banyak hal, terhadap penerimaan negara. Dari penerimaan negara itu yang kembali ke masyarakat juga terdampak,” terangnya.

Selain merugikan penerimaan keuangan negara, penggunaan produk rokok ilegal juga dinilai sangat berisiko dari segi kesehatan konsumen karena proses produksinya tidak melalui pengujian laboratorium dan standar mutu resmi.

“Lalu bahaya untuk kesehatan, karena rokok legal itu kan memang ada uji lab dan ada standardisasi yang harus dipenuhi,” tambah Ulfa.

Melalui kolaborasi lintas sektoral bersama Pemkab Jember dan insan pers, Bea Cukai berharap penyebaran informasi terkait dampak buruk rokok ilegal dapat makin meluas. Dengan demikian, kesadaran masyarakat dapat terbangun untuk tidak lagi membeli, mengedarkan, maupun memproduksi rokok ilegal di wilayah Jember.

Reporter: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *