FTVJEMBER.COM, JEMBER – Perdebatan sengit hingga aksi walkout mewarnai Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jember yang membahas rencana pembiayaan daerah berupa pinjaman sebesar Rp786,573 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk APBD 2027.
Rapat yang mempertemukan perwakilan tujuh fraksi DPRD Jember dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Jember tersebut berlangsung alot sejak Rabu (19/8/2026) petang.
Suasana rapat sempat memanas saat anggota Fraksi PDI Perjuangan, Candra Ary Fianto, memutuskan walkout atau meninggalkan ruang sidang karena menilai mekanisme pembahasan indikator pinjaman daerah tersebut tidak sesuai prosedur.
Meski dihujani dinamika, rapat ditutup dengan keputusan mayoritas. Sebanyak lima fraksi legislatif—yakni Fraksi Gerindra, PKB, NasDem, PPP, dan Golkar-Amanah—memberikan persetujuan atas usulan pinjaman daerah Pemkab Jember. Sementara dua fraksi sisanya, yaitu Fraksi PDI Perjuangan dan PKS, menyatakan menolak rencana utang ratusan miliar tersebut.
Menanggapi dinamika politik parlemen, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember sekaligus Ketua TAPD, Achmad Imam Fauzi, menegaskan bahwa pihak eksekutif menghormati seluruh pandangan dan keputusan yang diambil oleh legislatif.
“Itu tidak bisa berdiri sendiri, hakikat persetujuan ini ya. Saya menangkap semua aspirasi dan arahan beliau. Yang setuju, setuju dengan catatan maupun yang menolak, tetap diperhatikan aspirasinya. Itu saja mungkin, terima kasih,” ujar Achmad Imam Fauzi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim, menilai silang pendapat antar fraksi dalam penyusunan KUA-PPAS merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.
“Untuk KUA 2027, memang ada perbedaan pendapat dari Badan Anggaran dan masing-masing fraksi, dan itu merupakan wajar karena bagian dari demokrasi. Dari perwakilan tujuh fraksi, dua fraksi menolak pembiayaan daerah melalui pinjaman, dan itu wajar dengan segala macam analisanya,” terang Ahmad Halim.
Halim menekankan bahwa persetujuan yang dicapai saat ini masih berada pada level kesepakatan awal postur anggaran. Tahapan teknis mengenai pemanfaatan dana pinjaman masih harus melalui pembahasan terperinci pada penyusunan APBD, termasuk pematangan Detail Engineering Design (DED) untuk proyek jalan, rumah sakit, hingga infrastruktur irigasi dan dam penanggulangan banjir.
“Perlu kita pahami bahwa DPRD masih dalam tahapan menyetujui postur. Ibaratnya postur tubuh secara umum itu harus disepakati dulu di KUA. Lalu nanti masih panjang tahapannya, terutama dalam persetujuan di APBD,” tambahnya.
Kendati telah mengantongi persetujuan mayoritas fraksi DPRD Jember, usulan pinjaman daerah senilai Rp786,573 miliar ini masih akan melalui proses pengkajian serta evaluasi ketat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum resmi dieksekusi.
Reporter: Anas Hidayat
Editor: Suyono
