FTVJEMBER.COM, JEMBER – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD Jember dalam mengawal kepastian status serta masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut saat diwawancarai usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Jember pada Kamis (20/8/2026).
Gus Fawait mengapresiasi pengumuman Pemerintah Pusat terkait pengalihan status tenaga non-ASN dan PPPK yang dinilainya sebagai “kado kemerdekaan” berharga bagi para tenaga pengabdi di daerah.
“Jember menjadi satu-satunya kabupaten yang tidak memutuskan satu pun PPPK dan PPPK paruh waktu dari awal pemerintahan kita. Ini komitmen saya dengan Pak Halim sebagai Ketua DPRD,” ujar Gus Fawait.
Ia menyambut positif kebijakan pusat yang disampaikan Mensesneg serta perwakilan pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK penuh waktu menjadi PNS, serta PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
“Kalau seandainya kemarin ada yang kita rumahkan, mereka enggak akan menikmati kebijakan yang hari ini. Tepatnya sudah diumumkan oleh Pemerintah Pusat bahwa ada pengalihan status yang menurut saya ini kado kemerdekaan yang paling indah, yaitu pengangkatan PPPK penuh waktu menjadi PNS dan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” terangnya.
Gus Fawait mengungkapkan rasa syukurnya karena komitmen Pemkab Jember dan DPRD untuk tidak memutus hubungan kerja para tenaga pengabdi terbayar tuntas dengan adanya kejelasan status dari pemerintah pusat.
“Bayangkan kalau yang terlanjur dirumahkan, mereka enggak akan bisa jadi PNS maupun PPPK penuh waktu. Walaupun setahun dua tahun kita berjuang memenuhi ruang fiskal kebutuhan, tapi pada akhirnya ada kepuasan tersendiri antara saya dan Pak Halim sebagai Ketua DPRD. Akhirnya kita bisa mengantarkan mereka semua statusnya jelas, nasibnya jelas,” tegasnya.
Guna mempermudah masa transisi pengalihan status tersebut, Pemkab Jember siap memberikan fasilitasi penuh, termasuk menggratiskan pengurusan dokumen persyaratan administrasi seperti surat keterangan sehat bagi para pegawai.
“Saya siap membantu untuk mendorong apa saja di masa transisi ini supaya nasib mereka lebih jelas. Contoh, perpanjangan SK PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu kita akan bantu, termasuk untuk surat keterangan sehat kita gratiskan. Itu bagian dari upaya Pemkab Jember menunjukkan keberpihakan kepada PPPK,” tambahnya.
Reporter: Anas Hidayat
Editor: Suyono
