FTVJEMBER.COM, JEMBER – DPRD Jember mengapresiasi inovasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini yang kini hadir di tiga kecamatan, yakni Tanggul, Jombang, dan Mayang. Layanan ini dinilai mempermudah masyarakat mengakses berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang ke pusat kota.
Melalui MPP Mini, masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan, pajak, perizinan usaha hingga layanan informasi pengadilan negeri secara lebih mudah dan cepat.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, mendukung pengembangan layanan dengan menggandeng instansi vertikal, termasuk layanan Samsat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur.
“Harapannya seperti itu. Kemarin mulai dijajaki pembayaran pajak STNK, sehingga nanti akan dilakukan pembicaraan dengan Samsat maupun Bapenda Provinsi. Tujuan utamanya bagaimana masyarakat dimudahkan dalam pelayanan, itu sangat kami dukung,” kata Ahmad Halim.
Menurutnya, kehadiran layanan Samsat di MPP Mini nantinya diharapkan mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan STNK langsung di tingkat kecamatan.
DPRD juga meminta masyarakat memanfaatkan layanan MPP Mini secara optimal, terlebih Jember tahun ini mendapatkan tambahan jatah blanko KTP dari Kementerian Dalam Negeri.
Dengan sistem pelayanan yang semakin terintegrasi, pemerintah berharap birokrasi menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
