FTVJEMBER.COM, JEMBER – Seorang pria berinisial Agus, warga Kecamatan Bangsalsari, Jember, babak belur dihajar massa usai tertangkap tangan mencuri jeruk di kebun milik warga Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Rabu, 6 Mei 2026.
Pelaku sempat memohon ampun dan berusaha mengelak saat diamankan warga. Namun warga yang kesal karena wilayah tersebut kerap terjadi pencurian tetap meluapkan emosinya.
Beruntung, aksi massa berhasil dihentikan setelah polisi datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Semboro, Aipda Yayang Pangestu Wijaya, mengatakan pelaku tertangkap tangan oleh penjaga kebun yang memang sengaja melakukan pengawasan karena sering terjadi pencurian jeruk.
“Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada pencuri jeruk yang diamankan warga di kebun jeruk. Tersangka tertangkap tangan oleh penjaga kebun karena di daerah itu memang sering terjadi pencurian. Buah jeruk sebenarnya juga belum waktunya panen, kurang lebih masih satu hingga dua minggu lagi,” ujar Aipda Yayang Pangestu Wijaya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah lima kali melakukan pencurian jeruk di sejumlah kebun warga karena alasan ekonomi.
Dalam aksinya kali ini, pelaku mencuri sekitar 340 kilogram atau 3,4 kuintal jeruk yang belum memasuki masa panen.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas belanja, empat keranjang, dan satu unit sepeda motor milik pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Reporter: Suyono
