FTVJEMBER.COM, JEMBER – DPRD Kabupaten Jember memberikan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengaktifkan kembali sistem parkir berlangganan. Langkah ini diharapkan mampu menjadi angin segar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim, mengonfirmasi bahwa usulan reaktivasi parkir berlangganan telah berproses secara regulasi setelah menerima surat dari Bupati Jember atas masukan Dishub dan rekomendasi dari Bapenda Provinsi Jawa Timur.
“Di Perda sebenarnya sudah diatur ya. Sudah ada penjelasan dari tim ahli bahwa kemarin kita menerima surat dari Bupati atas usulan dari Dishub, bahkan rekomendasi dari Bapenda Provinsi. Jember akan mengembalikan parkir berlangganan ke semula. Ada beberapa ruas yang itu secara teknis diatur oleh Dinas Perhubungan dan Bapenda Provinsi,” ujar Ahmad Halim saat dikonfirmasi di Kantornya, Jumat (14/08/2026).
Halim menyoroti perbandingan signifikan antara sistem parkir berlangganan dengan parkir manual harian yang berjalan selama ini. Berdasarkan estimasi Dishub, skema berlangganan diproyeksikan menyumbang PAD hingga Rp23 miliar, jauh melampaui raihan parkir manual yang hanya berkisar Rp1,5 miliar.
“Tentu ini berupa sebuah harapan baru. Artinya ada peningkatan pendapatan daerah yang menurut proyeksi dari Dinas Perhubungan itu sebesar Rp23 miliar. Sebelumnya, parkir ini secara manual ternyata perbedaannya sangat jauh. Bahkan pendapatan yang didapat oleh parkir manual itu hanya berkisar antara Rp1,5 miliar,” terangnya.
Saat ini, mekanisme penerapan parkir berlangganan sedang merampungkan tahapan administrasi formal antara Pemkab Jember, DPRD, dan Bapenda Provinsi Jawa Timur.
“Artinya bahwa penerapan parkir berlangganan secara efektif akan dilakukan setelah ada persetujuan dari Bapenda Provinsi dan rekomendasi dari DPRD. Sekarang sedang dalam tahapan pengusulan kepada Bapenda Provinsi. Ya mungkin insyaallah dalam waktu kurang lebih secepat-cepatnya harapannya, di bulan depan sudah bisa diterapkan,” tambah Halim.
Ia membenarkan bahwa pihak legislatif kini tengah memproses penerbitan surat rekomendasi resmi guna melengkapi persyaratan administrasi agar penerapan parkir berlangganan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026 ini.
“Iya kan itu proses administrasi. Sekarang sudah diproses oleh DPRD untuk disurati, dikeluarkan surat rekomendasi atas permintaan dari Bapenda Provinsi,” pungkasnya.
Reporter: Anas Hidayat
Editor: Suyono
