FTVJEMBER.COM, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mulai menerapkan uji coba pembalikan arus lalu lintas di Jalan Samanhudi, kawasan Pasar Tanjung, Senin, 28 September 2026.

Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai kepadatan sekaligus menata akses kendaraan di kawasan Pasar Tanjung. Kebijakan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas aspirasi pedagang dan masyarakat terkait kondisi lalu lintas di kawasan tersebut.

Mulai pukul 05.00 WIB, kendaraan yang sebelumnya bergerak dari arah utara menuju selatan kini diarahkan sebaliknya, dari selatan menuju utara.

Arus kendaraan dari perempatan Pasar Tanjung diarahkan menuju Jembatan Jompo hingga keluar di Jalan Sultan Agung. Sementara kendaraan dari arah Jalan Gajah Mada tidak diperbolehkan berbelok kanan menuju Jalan Samanhudi.

Kepala Dinas Perhubungan Jember Gatot Triyono mengatakan, uji coba tersebut berlangsung maksimal selama 30 hari. Namun, evaluasi dilakukan setiap pekan berdasarkan kondisi dan masukan masyarakat di lapangan.

«“Uji coba ini maksimal dilaksanakan selama 30 hari, tetapi dalam satu minggu sekali akan kita laksanakan evaluasi berdasarkan masukan dan progres di lapangan,” ujar Gatot.»

Untuk mendukung penerapan skema baru, Dishub Jember menyiapkan Variable Message Sign atau VMS di Simpang Tiga Kenanga. Sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial serta pemasangan flyer di sepanjang kawasan Pasar Tanjung.

Petugas gabungan dari Dishub, Satlantas, dan Satpol PP turut disiagakan di sejumlah titik kepadatan untuk membantu mengarahkan pengendara selama masa uji coba.

Reporter: Anas Hidayat
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *