FTVJEMBER.COM, JEMBER – Aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berakhir dramatis. Seorang pelaku curanmor asal Lumajang berhasil dibekuk Unit Resmob Barat Satreskrim Polres Jember usai membawa kabur motor milik pengunjung minimarket di Kecamatan Gumukmas. Pelaku bahkan sempat melawan dan mencoba merebut senjata api milik petugas saat hendak diamankan.
Penangkapan bermula dari laporan korban bernama Hardianto, warga Ponorogo, yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan minimarket di Desa Gumukmas, Selasa malam. Polisi kemudian melakukan pengejaran setelah memeriksa rekaman CCTV dan mendapatkan ciri-ciri pelaku.
Pelarian tersangka bernama Riski, warga Lumajang, akhirnya terhenti di wilayah Sumberbaru atau sekitar 20 kilometer dari lokasi kejadian. Saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma mengatakan, polisi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban.
“Korban bersama istrinya berada di Alfamart Gumukmas sekitar sepuluh menit. Ada dua pelaku berboncengan lalu membawa sepeda motor tersebut. Setelah laporan diterima, kami bersama Resmob Barat langsung melakukan penyekatan dan pengejaran sekitar 20 kilometer. Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan pelumpuhan,” ujar AKP Angga Riatma.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian, sebilah celurit, serta sembilan anak kunci T yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jember. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan curanmor antar kabupaten yang melibatkan pelaku. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Reporter: Suyono
