FTVJEMBER.COM, JEMBER – Buntut dari aksi dugaan perundungan (bullying) dan penganiayaan terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tanggul, Jember, resmi berlanjut ke jalur hukum. Tak terima putrinya menjadi korban kekerasan, orang tua korban mendatangi Mapolres Jember untuk membuat laporan kepolisian pada Senin (10/8/2026) siang.
Insiden kekerasan yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di depan area sekolah korban, bertepatan saat berlangsungnya kegiatan ekstrakurikuler Pramuka.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto Darma, mengungkapkan bahwa perundungan tersebut dipicu oleh masalah sepele di media sosial, di mana korban mengikutI (follow) akun milik seseorang yang memicu ketidaksenangan terduga pelaku.
“Bermula dari korban ini nge-follow salah satu akun di media sosial milik seseorang, yang kemudian dari pihak pelaku ini tidak terima kalau seseorang tersebut di-follow oleh korban. Berujung terjadinya perundungan atau pembullyan dan penganiayaan di lokasi kejadian,” ungkap Ipda Alfan Febrianto Darma saat dimintai keterangan di Mapolres Jember, Senin (10/8/2026).
Alfan menjelaskan, berdasarkan informasi awal dari korban, terduga pelaku berjumlah dua anak yang berasal dari dua sekolah berbeda. Mereka sengaja mendatangi sekolah korban hingga perkelahian dan penganiayaan tersebut tak terhindarkan.
“Informasi dari korban bahwasanya pelaku ini beda sekolah dengan korban. Kemudian terduga pelaku ini datang ke sekolah korban dan terjadi perundungan. Kalau untuk yang datang ke sekolah, informasinya dari dua sekolah yang berbeda, untuk terduga pelaku ada dua anak,” jelasnya.
Meski sempat mengalami tindakan kekerasan fisik, pihak kepolisian memastikan kondisi fisik korban saat ini relatif stabil. Usai menerima laporan formal, penyidik PPA Polres Jember langsung mendampingi korban untuk menjalani visum medis.
“Untuk saat ini kondisi korban alhamdulillah dalam keadaan sehat walafiat. Nanti setelah kita terbitkan laporan polisi, selanjutnya kita bawa atau kita dampingi korban untuk kita lakukan visum di rumah sakit,” tambah Alfan.
Saat ini Satreskrim Polres Jember telah memintai keterangan awal dari korban beserta orang tuanya. Selanjutnya, pihak kepolisian akan memanggil saksi-saksi di lokasi kejadian guna mengusut tuntas duduk perkara dan peran masing-masing pihak yang terlibat.
Reporter: Suyono
