FTVJEMBER.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar mulai Kamis hingga Sabtu, 10–12 September 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah taktis untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan sekaligus mengurangi antrean di SPBU.

“Mulai Kamis, Jumat, dan Sabtu, kami memberlakukan WFH bagi para ASN. Untuk para pelajar di semua jenjang, mulai TK, PAUD, SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK dan sederajat, kami memberikan kebijakan pembelajaran secara daring dari rumah masing-masing,” ujar Fawait.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan dievaluasi pada Minggu dengan harapan kondisi kembali normal.

Fawait juga memastikan pasokan BBM di Kabupaten Jember mencukupi. Pemerintah daerah menyebut terdapat penambahan pasokan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, sejumlah sekolah langsung menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menerapkan pembelajaran daring.

Humas SMP Negeri 2 Jember, Taufikurrahman, mengatakan pihak sekolah menerima informasi terkait WFH dan PJJ pada Rabu malam. Sekolah kemudian menerbitkan surat edaran yang disampaikan kepada siswa dan orang tua.

“Hari ini dan Sabtu kami melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring. Secara teknis, beberapa guru menggunakan Zoom dan Google Meet untuk menyampaikan materi secara langsung,” jelas Taufikurrahman.

Selain penyampaian materi, sejumlah guru juga memberikan latihan soal atau mengajak siswa membahas materi yang sebelumnya telah disampaikan.

Menurut Taufikurrahman, pembelajaran tatap muka memang dinilai lebih efektif. Namun, pembelajaran daring tetap dioptimalkan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan selama kebijakan tersebut diterapkan.

Pemkab Jember akan kembali mengevaluasi kondisi pada akhir pekan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *