ftvjember.com, Jember – Seorang pria asal Banyuwangi berinisial OP (39) babak belur setelah dihajar warga karena tepergok mencuri ponsel di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Mastrip, Kecamatan Sumbersari, Jember.
Pelaku kemudian diamankan warga dan diserahkan kepada polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hasil penyelidikan mengungkap pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian selama berada di Jember.
Panit Reskrim Polsek Sumbersari, Ipda Eko Hari Purwanto, mengatakan pelaku tertangkap saat berada di dalam kamar kos milik korban.
“Pelaku masuk ke kamar kos dan sedang melakukan pencurian. Saat penghuni kamar terbangun, korban melihat pelaku berada di dalam kamar sambil memegang dompet. Setelah diteriaki maling, pelaku berhasil diamankan warga,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti hasil pencurian. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan datang ke Jember dengan tujuan melakukan aksi serupa.
“Pelaku berangkat dari Banyuwangi memang dengan tujuan melakukan pencurian di wilayah Jember. Sasarannya adalah rumah kos yang pintunya terbuka dan dalam kondisi sepi,” tambah Eko.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit telepon genggam, satu charger, dan sebuah tas. Sementara tiga unit ponsel hasil curian lainnya diketahui telah dijual.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Reporter: Suyono
