FTVJEMBER.COM, BANYUWANGI – Seorang pria lanjut usia berinisial RS (60), warga Kecamatan Muncar, Banyuwangi, diamankan Satreskrim Polresta Banyuwangi setelah diduga mencabuli empat anak perempuan di bawah umur dengan modus mengajak korban menonton film kartun.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Warga kemudian mendatangi rumah pelaku sebelum akhirnya polisi mengamankan yang bersangkutan.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menjelaskan pelaku memanfaatkan usahanya berjualan es di depan rumah untuk menarik perhatian anak-anak.

> “Anak-anak yang datang membeli es diiming-imingi menonton film kartun di telepon genggam. Namun yang diputar justru video bermuatan pornografi, kemudian pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban,” jelas Kompol Lanang Teguh Pambudi.

Polisi mengungkap sementara terdapat empat korban yang seluruhnya berusia antara empat hingga tujuh tahun. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Pelaku dijerat Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Reporter: Tim Liputan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *