FTVJEMBER.COM, JEMBER – Menjelang dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru, Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat upaya pencegahan perundungan melalui Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN), Jumat (10/7/2026).
Kegiatan yang digelar secara luring dan daring di Aula Pendapa Wahyawibawagraha itu diikuti lebih dari 3.000 peserta dari jenjang TK hingga SMA sederajat. Pada kesempatan tersebut juga dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) BSAN sebagai langkah memperkuat perlindungan peserta didik dari berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
Kabupaten Jember menjadi salah satu dari dua daerah di Jawa Timur yang telah memiliki Pokja BSAN berdasarkan rekomendasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pokja ini tidak hanya menangani perundungan secara fisik maupun verbal, tetapi juga mengantisipasi maraknya cyberbullying, perjudian daring, hingga kekerasan seksual berbasis digital yang mulai mengancam kalangan pelajar.
Melibatkan unsur Dinas Pendidikan, Kepolisian, TNI, Kementerian Agama, serta berbagai instansi terkait, setiap laporan dugaan kekerasan akan diselesaikan terlebih dahulu di tingkat sekolah. Apabila tidak ditemukan penyelesaian, kasus akan ditangani Pokja melalui proses asesmen hingga kemungkinan dibawa ke ranah hukum jika memenuhi unsur pidana.
Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahjono, menegaskan penyelesaian setiap kasus dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pembinaan. Namun, apabila ditemukan unsur pidana, kasus akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
> “Kalau ada kasus, kami arahkan terlebih dahulu diselesaikan di tingkat sekolah dengan pengawasan dari kami. Jika tidak bisa diselesaikan, maka akan ditarik ke Pokja untuk dilakukan asesmen. Apabila hasil asesmen menunjukkan adanya implikasi hukum, anak tersebut dapat berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Penanganannya dilakukan bersama unsur kepolisian dan pihak terkait,” ujar Arief.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemkab Jember berharap seluruh satuan pendidikan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Reporter: Anas Hidayat
Editor: Suyono
