FTVJEMBER.COM, JEMBER – Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember mulai membuka proses penjaringan bakal calon rektor untuk masa jabatan 2026–2030.

Proses penjaringan di tingkat panitia dan senat berlangsung mulai 1 September hingga 22 Oktober 2026.

Untuk memfasilitasi proses pendaftaran, UIN KHAS Jember telah membuka sekretariat penjaringan di Gedung Rektorat kampus setempat.

Saat ini, tahapan yang berlangsung adalah pengambilan berkas pendaftaran. Berkas tersebut dapat diunduh secara digital melalui laman panjar.uinkhas.ac.id hingga 7 September 2026.

Selanjutnya, pendaftaran dan penerimaan dokumen administrasi dibuka pada 8–18 September 2026.

Wakil Ketua Panitia Penjaringan Bacalon Rektor UIN KHAS Jember, Khoirul Faizin, mengatakan penjaringan terbuka bagi guru besar dari PTKIN di seluruh Indonesia.

“Kampus ini kampus negara, yang dikelola oleh kementerian negara melalui Kementerian Agama. Otomatis siapa pun yang bisa mendaftar dalam konteks ini dari kampus PTKIN lain. Sesama PTKIN yang bisa mendaftar. Jangan disalahpahami, misalnya kampus swasta, karena aturannya tidak di situ,” ujar Faizin.

Menurutnya, informasi mengenai penjaringan telah disosialisasikan secara luas, baik kepada civitas akademika UIN KHAS Jember maupun PTKIN lain di Indonesia.

“Untuk mengetahui hal itu, mereka mendapatkan informasi yang well-informed. Semua kampus-kampus itu, di samping di civitas akademika sosialisasi kita share besar-besaran, kita masifkan. Panitia juga mengumumkan itu melalui surat kepada masing-masing rektor PTKIN se-Indonesia,” jelasnya.

Salah satu persyaratan khusus yang harus dipenuhi calon rektor adalah telah menyelesaikan pendidikan doktor atau S3 serta memiliki jabatan fungsional sebagai guru besar.

“Yang menarik, persyaratan khususnya lulus program doktor S3 dan memiliki jabatan fungsional guru besar,” kata Faizin.

Penjaringan tersebut dilakukan untuk mendapatkan sosok pemimpin definitif yang mampu menjalankan rencana induk serta visi dan misi UIN KHAS Jember.

Rektor definitif nantinya akan menggantikan posisi pimpinan kampus yang saat ini dijalankan oleh pelaksana tugas, setelah Rektor UIN KHAS Jember Prof. Dr. Hepni wafat pada Juni 2026.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *