FTVJEMBER.COM, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak masyarakat turut memerangi peredaran rokok ilegal.
Masyarakat diminta tidak membeli maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai yang sebagian dikembalikan kepada daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Diskominfo Jember Akhmad Helmi Luqman mengatakan, penerimaan cukai rokok turut mendukung berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.
“Cukai rokok ini untuk pembangunan. Bukan hanya untuk negara. Dari pusat dikirim lagi kepada daerah untuk digunakan pembangunan jalan, misalnya jalan usaha, sosialisasi, dan juga kesehatan,” ujar Akhmad Helmi Luqman.
Menurutnya, DBHCHT dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pemerintah daerah, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Karena itu, masyarakat diimbau memilih produk tembakau yang memiliki pita cukai resmi dan tidak tergiur dengan rokok ilegal.
Pemkab Jember berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dapat membantu menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan DBHCHT yang kembali ke daerah.
Reporter: Anas Hidayat
Editor: Suyono
