FTVJEMBER.COM, Jember – Bea Cukai Jember mengajak masyarakat ikut membantu memberantas peredaran rokok ilegal dengan melaporkan setiap temuan kepada petugas.
Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan di wilayah kerja Bea Cukai Jember yang meliputi Jember, Bondowoso, dan Situbondo.
Selain melakukan operasi pasar dan penyitaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik toko dan warung agar tidak menjual rokok ilegal.
Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jember Tria Restu Yogaswara mengatakan, pemilik toko dan warung memiliki peran penting dalam mencegah peredaran rokok ilegal.
“Pemilik toko dan warung supaya tidak lagi menjual rokok ilegal, karena rokok ilegal ini sangat merugikan masyarakat dan juga untuk menjaga penerimaan negara,” ujar Tria.
Masyarakat juga diminta melaporkan jika menemukan rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, maupun pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.
Informasi dari masyarakat dinilai dapat membantu petugas memetakan titik peredaran rokok ilegal sehingga penindakan dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Bea Cukai Jember menegaskan, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas. Peran aktif masyarakat dibutuhkan untuk menekan peredarannya sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.
Redaksi: Suyono
