FTVJEMBER.COM, Jember – Puluhan perempuan di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga menjadi korban praktik jual beli arisan dan pinjaman uang yang bermasalah. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Para korban menduga Eva Hanggawati bersama suaminya, Hoirul Anwar, telah menghilang setelah transaksi yang dijanjikan tidak lagi berjalan. Hingga kini, para korban masih berupaya mendapatkan kejelasan mengenai uang yang telah mereka setorkan.

Salah seorang korban, Juanita, menjelaskan bahwa praktik tersebut dilakukan dengan menawarkan arisan milik seseorang yang membutuhkan uang lebih cepat. Arisan yang seharusnya baru cair pada bulan berikutnya kemudian dijual kepada pihak lain dengan harga tertentu.

“Misalnya, ada arisan senilai Rp5 juta yang baru cair bulan depan, tetapi pemiliknya membutuhkan uang hari ini. Arisan itu kemudian ditawarkan untuk dijual, misalnya seharga Rp4,5 juta. Masalahnya, arisan yang sama ternyata juga ditawarkan kepada korban lain. Dalam satu tanggal pencairan, bisa ada hingga 15 orang yang membeli,” ungkap Juanita.

Menurutnya, transaksi yang ditawarkan tidak hanya berupa jual beli arisan, tetapi juga pinjaman uang dengan iming-iming pengembalian lebih besar. Kondisi tersebut membuat nilai kerugian terus bertambah.

“Kalau dihitung dari perhitungan awal, total kerugian kami lebih dari Rp1 miliar,” tambahnya.

Korban lainnya, Hamidah, mengaku mengalami kerugian hingga Rp120 juta. Jumlah tersebut merupakan gabungan uang untuk transaksi arisan dan pinjaman yang belum dikembalikan.

“Dia menjual arisan kepada saya atau korban lainnya. Misalnya, kami membeli arisan Rp2 juta dan dijanjikan mendapatkan Rp3 juta pada bulan berikutnya. Transaksi ini sudah berjalan sejak Maret dan sebelumnya lancar. Namun, pada Oktober ini uang yang seharusnya dibayarkan tidak ada,” kata Hamidah.

Hamidah mengaku nilai kerugiannya termasuk yang terbesar di antara korban lain. Ia berharap uang yang telah disetorkan dapat dipertanggungjawabkan.

Praktik tersebut diduga berlangsung sejak Maret 2026. Para korban mengaku awalnya percaya karena transaksi berjalan lancar dan keuntungan yang dijanjikan terlihat menggiurkan. Namun, ketika pembayaran yang dijanjikan tidak lagi diterima, mereka mulai mempertanyakan keberadaan uangnya.

Hingga kini, para korban masih menanti kejelasan terkait pengembalian dana mereka. Sementara itu, dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan dalam kasus ini masih perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Reporter: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *