FTVJEMBER.COM, Jember – Seorang perempuan lanjut usia bernama Bebun alias Bawon, warga Desa Gadingrejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, akhirnya kembali ke kampung halaman setelah 30 tahun tanpa kabar. Keluarga bahkan sempat mengira nenek berusia 76 tahun tersebut telah meninggal dunia hingga menggelar selamatan sebanyak dua kali.

Bebun diketahui merantau ke Malaysia pada 1996 dalam kondisi ekonomi yang sulit. Namun, keberangkatannya dilakukan secara nonprosedural sehingga ia mengalami berbagai kesulitan selama berada di negeri jiran tersebut.

Pendamping sosial yang membantu kepulangannya, Faturohman, menjelaskan bahwa Bebun tidak mengenyam pendidikan sehingga tidak bisa membaca dan menulis. Kondisi tersebut membuatnya rentan mengalami masalah saat bekerja di Malaysia.

“Beliau tidak bersekolah sehingga tidak bisa membaca dan menulis. Saat berangkat ke Malaysia, kondisinya tidak resmi. Di sana beliau sering ketakutan karena ada polisi. Menurut pengakuannya, beliau sampai tiga kali ditangkap dan dideportasi,” ujar Faturohman.

Selama di Malaysia, Bebun bekerja serabutan, termasuk sebagai pekerja rumah tangga. Ia juga mengaku beberapa kali mengalami penipuan, terutama terkait uang yang diterimanya selama bekerja.

Bebun menceritakan bahwa dirinya pernah menerima uang palsu hingga tidak mendapatkan hasil yang semestinya dari pekerjaannya.

“Dulu saya bolak-balik ke Malaysia, tetapi tidak tahu soal nominal uang sehingga sering ditipu. Kadang saya menerima uang palsu, lalu saat kembali tidak mendapatkan apa-apa. Saya juga pernah ditangkap sampai tiga kali dan masuk penjara,” ungkap Bebun.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar mengurus keberangkatan ke luar negeri melalui jalur resmi supaya tidak mengalami kejadian serupa.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Gadingrejo, Aiptu Muhammad Taufiq, mengimbau warga yang hendak bekerja ke luar negeri agar melaporkan rencana keberangkatannya kepada perangkat setempat dan instansi terkait.

“Seharusnya warga melapor terlebih dahulu mulai dari RT, RW, kepala dusun, desa, hingga kecamatan, kemudian ke dinas terkait. Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui warga yang akan bekerja ke luar negeri,” jelasnya.

Kepulangan Bebun kini mendapat pendampingan dari pihak terkait. Pemerintah dan aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri secara nonprosedural karena berisiko menimbulkan berbagai persoalan hukum dan keselamatan.

Reporter: Anas Hidayat
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *