FTVJEMBER.COM, Jember – Bupati Jember Muhammad Fawait angkat bicara mengenai pro-kontra penataan Pasar Tanjung, khususnya uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi yang menuai keberatan dari sebagian pedagang.
Muhammad Fawait menegaskan, rekayasa lalu lintas tersebut bukan merupakan keputusan sepihak Pemerintah Kabupaten Jember. Menurutnya, uji coba dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi yang disampaikan berbagai pihak, termasuk pedagang dan mahasiswa.
“Jadi salah paham kalau ini adalah inisiatif pemerintah. Saya mencoba menampung semua aspirasi, termasuk dari adik-adik mahasiswa. Salah satunya uji coba terkait rekayasa lalu lintas. Kita lihat nanti hasilnya,” ujar Muhammad Fawait.
Uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi mulai diberlakukan pada 28 September 2026. Perubahan arus tersebut menjadi salah satu bagian dari penataan kawasan Pasar Tanjung yang saat ini masih dalam tahap uji coba dan evaluasi.
Muhammad Fawait mengatakan munculnya perbedaan pendapat dalam proses penataan pasar merupakan hal yang wajar. Ia menyebut pemerintah tetap membuka ruang bagi berbagai pihak untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi.
“Saya bangga dengan pedagang Pasar Tanjung karena bisa duduk bersama. Soal ada dinamika, itu biasa. Saya pikir itu bagian dari demokrasi, ada yang pro dan ada yang kontra,” katanya.
Menurutnya, pemerintah akan terus mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan dalam penataan Pasar Tanjung. Aspirasi dari pedagang akan menjadi bagian dari pembahasan terkait revitalisasi dan penataan kawasan pasar.
“Nanti kita ajak duduk bersama. Sekali lagi, terkait revitalisasi pasar dan lain sebagainya, saya menampung aspirasi dari para pedagang,” ujar Muhammad Fawait.
Pemerintah Kabupaten Jember selanjutnya akan mengevaluasi hasil uji coba rekayasa lalu lintas tersebut. Evaluasi dilakukan sebagai bahan pertimbangan sebelum menentukan kebijakan lanjutan terkait penataan kawasan Pasar Tanjung.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
