FTVJEMBER.COM, Jember – Komisi C DPRD Kabupaten Jember mendukung rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung. Langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan bersama kepolisian tersebut dinilai penting untuk mengurai kemacetan di tengah meningkatnya jumlah kendaraan.
Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, mengatakan rekayasa lalu lintas diperlukan karena pertumbuhan jumlah kendaraan tidak diimbangi dengan penambahan kapasitas ruas jalan.
“Berdasarkan kajian yang ada, jumlah kendaraan semakin hari semakin bertambah, sementara ruas jalan yang kita miliki tetap. Karena itu, diperlukan manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk memperlancar arus kendaraan di dalam kota, terutama di kawasan Segitiga Emas, Jalan Trunojoyo, dan sekitar Pasar Tanjung,” ujar David.
Menurutnya, pengaturan arus lalu lintas di kawasan tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi kemacetan, tetapi juga memperlancar aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat.
DPRD Jember akan terus memantau pelaksanaan rekayasa lalu lintas di lapangan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan dapat disesuaikan apabila ditemukan kendala teknis.
David berharap manajemen lalu lintas yang diterapkan mampu menciptakan kelancaran arus kendaraan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di kawasan Pasar Tanjung.
Reporter: Anas Hidayat
Editor: Suyono
