FTVJEMBER.COM, Jember – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tengah mengkaji usulan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah. Dalam skema tersebut, bupati tetap dipilih langsung oleh rakyat, sedangkan wakil bupati ditunjuk oleh bupati terpilih.

Usulan ini muncul di tengah persoalan disharmoni atau ketidakharmonisan hubungan antara kepala daerah dan wakilnya. Anggota DPR RI dari PKB, Muhammad Khozin, menyebut persoalan tersebut terjadi di lebih dari 50 persen daerah di Indonesia.

Wacana tersebut disampaikan Khozin dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Pendapa Bupati Wahyawibawagraha, Jember, Kamis (15/10/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Jember-Lumajang itu menjelaskan, usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, KPU, dan Bawaslu.

Menurut Khozin, skema baru tersebut perlu dikaji dengan mempertimbangkan manfaat dan dampaknya. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah belum jelasnya pengaturan tugas dan kewenangan wakil kepala daerah, yang dalam pelaksanaannya masih bergantung pada penugasan kepala daerah.

Khozin menegaskan, persoalan hubungan kepala daerah dengan wakilnya perlu dilihat dari aspek regulasi dan kelembagaan, bukan semata-mata masalah etika.

“Di Jember, kita sudah mafhum ada hal-hal yang mungkin membuat hubungan bupati dan wakil bupati tidak harmonis. Apakah salah bupati? Secara regulasi tidak salah. Saya berani mengatakan itu, karena ruang yang tersedia masih terbuka untuk diskresi dan ada ruang otoritas yang sifatnya subjektif,” ujar Khozin.

Ia menambahkan, hubungan harmonis antara kepala daerah dan wakilnya tentu diharapkan. Namun, apabila terjadi ketidakharmonisan, persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan aturan yang berlaku.

“Seharusnya kalau bisa harmonis, ya harmonis. Tetapi kalau tidak bisa harmonis, kita tidak mau masuk terlalu dalam ke sana. Kita berbicara aspek regulasi saja,” tambahnya.

Meski demikian, kajian mengenai mekanisme penunjukan wakil kepala daerah masih terus dilakukan. Saat ini, pembahasan di DPR RI lebih difokuskan pada Rancangan Undang-Undang Pemilu, khususnya terkait pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden.

Reporter: Anas Hidayat
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *