FTVJEMBER.COM, JEMBER – Satreskrim Polres Jember mengamankan seorang pria berinisial ABT (30), warga Kecamatan Jenggawah, yang nekat mengaku sebagai anggota Polri demi memikat seorang perempuan berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku dan menemukan kartu tanda anggota (KTA) kepolisian palsu serta seragam polisi lengkap yang dibelinya melalui toko daring. Bahkan, pelaku sempat mengaku sebagai anggota Polda Bali.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetiyo, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku menggunakan atribut kepolisian hanya untuk mendekati seorang perempuan dan tidak ditemukan digunakan untuk tindak kejahatan lainnya.

> “Setelah kami dalami, pelapor sendiri merasa tidak dirugikan sehingga tidak membuat laporan ke kepolisian. Yang bersangkutan kami amankan karena menggunakan atribut kepolisian tanpa izin. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan surat pernyataan. Dari pengakuan pelaku maupun hasil penyelidikan kami, atribut tersebut digunakan untuk mendekati seorang wanita dan belum ditemukan digunakan untuk kepentingan lain,” ujarnya.

Karena korban tidak merasa dirugikan dan tidak membuat laporan polisi, kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana. Polisi akhirnya memberikan pembinaan serta meminta pelaku menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polres Jember mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi dan segera melapor apabila menemukan kejadian serupa.

Reporter: Anas Hidayat
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *