FTVJEMBER.COM, Jember – Kepolisian Resor (Polres) Jember mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di tengah masyarakat. Polisi juga meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul munculnya antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Jember. Selain itu, beredar video amatir yang memperlihatkan dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite menggunakan puluhan jeriken.
Satreskrim Polres Jember bersama jajaran polsek terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mencegah penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun solar.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menegaskan kepolisian akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Satreskrim Polres Jember, baik di tingkat polres maupun polsek, akan selalu melaksanakan patroli, penyelidikan, dan pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM, baik jenis Pertalite maupun solar,” ujar Harry.
Ia menjelaskan, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi terancam hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.
Harry juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau pelanggaran terkait BBM bersubsidi.
“Jika masyarakat menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, silakan menghubungi Polres Jember, Satreskrim Polres Jember, atau polsek terdekat agar penanganannya lebih mudah dan cepat,” tegasnya.
Sementara itu, pihak PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus yang telah dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab isu kelangkaan BBM di Kabupaten Jember.
Reporter: Anas Hidayat
Editor: Suyono
