FTVJEMBER.COM, Jember – Penggunaan sound system berdaya tinggi atau yang kerap disebut sound horeg menjadi perhatian di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Fenomena tersebut memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Untuk mengatur penggunaan pengeras suara sekaligus menjaga ketertiban umum, DPRD Jember tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, mengatakan pembahasan nantinya mencakup aturan mengenai jam operasional hingga batas tingkat kebisingan.

“Nanti di dalam rapat pastinya akan diatur tentang jam operasional sound, kemudian juga pembatasan desibel. Karena ketika desibel dari sound tidak terkontrol, otomatis akan mengganggu,” kata Hanan.

Ia mengatakan pembahasan Raperda tersebut masih berlangsung. Hingga saat ini, pembahasan baru mencapai sekitar 10 pasal dari keseluruhan pasal yang harus diselesaikan.

“Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan. Untuk sound horeg sendiri mungkin akan ada beberapa pasal khusus, tetapi tidak berbunyi langsung secara detail seperti yang dikhawatirkan. Kami hanya mengatur tentang ketertiban,” ujarnya.

Pembahasan aturan tersebut diarahkan untuk menata penggunaan pengeras suara agar kegiatan masyarakat tetap dapat berlangsung tanpa mengganggu ketenteraman dan kenyamanan warga.

Reporter : Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *