FTVJEMBER.COM, Jember – Penataan kawasan Pasar Tanjung Jember kembali mendapat penolakan dari sejumlah pedagang. Protes tersebut diwujudkan melalui aksi unjuk rasa yang diwarnai pelemparan tomat di kawasan pasar, Rabu (30/9/2026).

Massa aksi menilai kebijakan penataan Pasar Tanjung belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan seluruh pedagang. Mereka terutama mempersoalkan proses koordinasi serta kebijakan yang berdampak terhadap pedagang di sejumlah ruas jalan sekitar pasar.

Koordinator aksi, Suhadi, mengatakan pedagang di Jalan Wahid Hasyim, Jalan Untung Suropati, dan Jalan Samanhudi merasa belum dilibatkan secara memadai dalam pembahasan penataan Pasar Tanjung.

“Pedagang di Jalan Wahid Hasyim, Jalan Untung Suropati, dan Jalan Samanhudi saat koordinasi dengan Bupati tidak diajak mediasi. Dari situ kami merasa ada kepentingan sepihak. Padahal kami juga pedagang yang membayar retribusi dan seharusnya mendapatkan pembinaan,” ujar Suhadi.

Menurut Suhadi, keberatan pedagang juga berkaitan dengan pengaturan waktu berjualan serta perubahan arus lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dibahas bersama seluruh kelompok pedagang agar tidak merugikan mata pencaharian mereka.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan. Di antaranya menolak penertiban yang dinilai sepihak, meminta pemberantasan pungutan liar, serta menuntut tata kelola pasar yang dinilai lebih adil bagi seluruh pedagang.

Di tengah aksi, perwakilan Satgas Pasar Tanjung menemui massa dan menampung aspirasi pedagang. Perwakilan Satgas Pasar Tanjung, Danang Andriasmara, mengatakan persoalan penataan masih akan dibahas bersama seluruh stakeholder.

Danang menyebut konsolidasi lanjutan akan dilakukan Jumat (2/10/2026) di Pendopo Kabupaten Jember. Pertemuan tersebut akan membahas kembali formulasi penataan Pasar Tanjung.

“Seluruh stakeholder yang ada di Pasar Tanjung, termasuk Laskar Jember, akan melakukan konsolidasi lagi setelah salat Jumat di Pendopo. Nanti pasca pertemuan akan dibuat formulasi baru untuk menyempurnakan apa yang sudah ada,” kata Danang.

Ia menambahkan, seluruh masukan dari pedagang dan pihak terkait akan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan.

“Masukan, keluhan, dan pendapat dari seluruh stakeholder yang terlibat akan dimasukkan dalam rapat nantinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jember memberlakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi sebagai bagian dari penataan kawasan Pasar Tanjung. Kebijakan tersebut masih dalam tahap evaluasi.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *