FTVJEMBER.COM, Jember – DPRD Jember mendukung gerakan pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan pemerintah daerah bersama Bea Cukai, Satpol PP, TNI, dan Polri.

Anggota Komisi A DPRD Jember Tabroni menegaskan, penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurutnya, anggaran untuk penindakan rokok ilegal harus jelas penggunaannya, mulai dari jumlah operasi, lokasi penindakan, temuan di lapangan, hingga tindak lanjut terhadap pelanggaran.

> “DPRD lebih kepada melihat bahwa anggaran itu dipergunakan buat apa. Kalau untuk penindakan, kita harus tahu ketika melakukan penindakan itu berapa kali operasi yang dilakukan, lokasinya di mana, apa yang ditemukan, siapa pelakunya, lalu tindak lanjutnya seperti apa,” ujar Tabroni.

Ia menyebut, DBHCHT merupakan bagian dari uang rakyat yang harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, setiap kegiatan yang menggunakan dana tersebut dinilai perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.

Tabroni juga berharap DPRD dapat dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi maupun penindakan rokok ilegal di lapangan.

> “Kami berharap ketika Satpol PP mengadakan penindakan, sosialisasi dan setelah itu penindakan di masyarakat, kami diajak. Kalau kami diajak, tentunya kami bisa melihat langsung di lapangan seperti apa situasinya,” katanya.

Ia menambahkan, pemberantasan rokok ilegal perlu terus dilakukan untuk melindungi penerimaan cukai sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, termasuk petani tembakau dan pelaku usaha rokok legal.

Reporter: Anas Hidayat
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *