FTVJEMBER.COM, Jember – Satreskrim Polres Jember memeriksa Abdullah Arrosy, terlapor kasus dugaan penistaan agama terkait konten TikTok yang memuat pengakuan bertemu Tuhan dan Nabi Muhammad SAW. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami laporan warga dan tokoh agama setelah konten tersebut viral dan memicu polemik di masyarakat.
Pemeriksaan terhadap Abdullah Arrosy, yang dikenal sebagai Kiai Abdullah, berlangsung sekitar dua setengah jam pada Senin, 12 Oktober 2026. Ia merupakan warga Desa Sumberweling, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, terlapor mengakui pernah bertemu dengan Tuhan dan Nabi Muhammad SAW.
“Secara garis besar, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terlapor mengakui pernah bertemu dengan Tuhan dan Nabi Muhammad SAW,” ujar Harry.
Sebelumnya, upaya mediasi dan tabayun sebanyak dua kali di Mapolsek Sumberbaru agar terlapor menghapus unggahan tersebut tidak membuahkan hasil. Warga bersama organisasi masyarakat Islam kemudian memilih menempuh jalur hukum.
Harry menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman dan akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan MUI Jember guna menentukan rencana tindak lanjut dan kepastian hukum terhadap perkara ini,” jelasnya.
Hingga kini, Abdullah Arrosy masih berstatus sebagai saksi terlapor. Polisi terus mengumpulkan keterangan dan bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Reporter: Anas Hidayat
Editor: Suyono
